Minggu, 22 September 2013

Berita Bali Terkini : Tarif Jalan Tol Nusa Dua Bali



Tarif jalan tol Nusa Dua- Ngurah Rai-Benoa Bali ditentukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan
Umum nomer 375/KPTS/M/2013 pada 18 Sepetember 2013.
Inilah tarif jalan tol pertama di Pulau Bali sepanjang 12,7 km. Untuk Golongan I seperti kendaraan Sedan, Jip, Pick Up, Truk Kecil dan Bus dikenakan tarif 10 Ribu.
"Untuk golongan II yaitu Truk dengan 2 gandar dikenakan biaya 15 Ribu. Golongan III yakni Truk dengan 3 gandar tarifnya 20 Ribu," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, Akhmad Tito Karim

Tito karim menambahkan bahwa bagi golongan IV bagi Truk dengan 4 gandar tiket masuknya mencapai  25 Ribu. Golongan V untuk Truk dengan 5 gandar dikenakan biaya 30 Ribu. Dan bagi golongan 6 yakni kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor biayanya mencapai 4 Ribu. "Sesuai Kepmen, tarif tol itu akan mulai diberlakukan bagi pengguna jalan tol pada 1 Oktober 2013 mendatang," imbuhnya.
Pembayaran lalan tol pertama di Pulau Dewata itu, kata Tito Karim, akan dilakukan dengan dua cara yaitu cara pertama dengan sistem cash dan cara kedua dengan kartu e-tol. "Pembayan jalan tol Nusa Dua- Ngurah Rai-Benoa Bali ini bisa cash dan bisa juga E- payment yang dibeli di bank mandiri," jelasnya.
Terkait nama tol di atas perairan Bali itu, Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Bali mengaku pihak Jasa Marga belum menerima secara finish nama tol di Bali ini. Menurutnya, besar kemungkinan nama tol yang menghubungkan Denpasar, Kuta dan Nusa Dua itu akan diumumkan besok saat Presiden SBY meresmikannya.
"Ada dua nama yang diusulkan yakni dari Kementerian PU dan dari Pemprov Bali. Salah satu nama yang diusulkan oleh Pemprov Bali adalah Jalan Tol Bali Mandara. Namun, hingga saat ini kami belum menerima nama dari pihak Istana," ungkapnya. (dws)
Dikutip dari http://beritabali.com

0 komentar:

Posting Komentar